KETUA BAZNAS SULUT JADI NARASUMBER FORUM PENYELARASAN EKONOMI SYARIAH NASIONAL DAN DAERAH, DORONG PENGUATAN KOLABORASI DANA SOSIAL SYARIAH
29/10/2026 | Penulis: Humas Baznas Sulut
Ketua BAZNAS Sulut Sebagai Narsum Forum Penyelarasan Ekonomi Syariah
# KETUA BAZNAS SULUT JADI NARASUMBER FORUM PENYELARASAN EKONOMI SYARIAH NASIONAL DAN DAERAH, DORONG PENGUATAN KOLABORASI DANA SOSIAL SYARIAH
MANADO – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Utara, Hj. Lutvia Alwi, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan *Sosialisasi Pemutakhiran Buku Panduan Kolaborasi Lintas Urusan Daerah serta Forum Penyelarasan Ekonomi Syariah Nasional dan Daerah dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Syariah di Provinsi Sulawesi Utara*, yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara.
Dalam kegiatan tersebut, Hj. Lutvia Alwi hadir sebagai narasumber pada **Sesi II**, dengan fokus pembahasan mengenai peran dana sosial syariah, penguatan kolaborasi lintas sektor, Indeks Zakat Nasional (IZN), serta sinkronisasi program dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi Syariah.
Kehadiran Ketua BAZNAS Sulawesi Utara sebagai narasumber menjadi bagian penting dalam mendorong penguatan peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen strategis dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Dana sosial syariah tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi, pengurangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan kemandirian masyarakat.
# Dana Sosial Syariah sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi
Dalam perspektif pengembangan ekonomi syariah, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari upaya pembangunan yang berkelanjutan. Pengelolaan dana sosial syariah yang profesional, amanah, transparan, dan akuntabel dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok mustahik yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan zakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, mempunyai peran strategis dalam mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan melalui program penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan yang terarah.
Melalui berbagai program pemberdayaan, dana zakat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga dapat mendukung peningkatan kapasitas, pengembangan usaha produktif, penguatan keterampilan, serta pembentukan kemandirian ekonomi sesuai dengan ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong transformasi mustahik menjadi individu dan keluarga yang lebih mandiri secara ekonomi, sekaligus memperkuat kontribusi zakat terhadap agenda pembangunan daerah.
# Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor
Pembahasan dalam sesi tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, dunia usaha, lembaga keuangan syariah, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi lintas sektor diperlukan agar potensi dana sosial syariah dapat dioptimalkan dan diarahkan untuk mendukung program pembangunan yang memiliki sasaran serta manfaat yang jelas.
Kolaborasi yang terencana memungkinkan program pengelolaan zakat berjalan secara lebih terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, program pemberdayaan yang dilaksanakan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi dengan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagi Provinsi Sulawesi Utara, penguatan kolaborasi tersebut menjadi peluang untuk memperluas jangkauan manfaat zakat, meningkatkan efektivitas program pemberdayaan, serta membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
# Ketua BAZNAS Sulut Harapkan Dukungan dan Keterbukaan OPD untuk Memperkuat Kolaborasi
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara, Hj. Lutvia Alwi, S.H., M.H., berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang seluas-luasnya bersama BAZNAS Sulut, khususnya ketika BAZNAS menyampaikan surat permohonan audiensi sebagai langkah awal membangun sinergi program.
Menurutnya, audiensi merupakan sarana strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta mengidentifikasi peluang kerja sama antara BAZNAS dan OPD dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan sosial, dan pengembangan ekonomi syariah.
“Kami berharap kepada seluruh OPD di Provinsi Sulawesi Utara agar dapat membuka ruang seluas-luasnya bagi BAZNAS Sulut ketika kami menyampaikan surat permohonan audiensi. Kami ingin membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik, sehingga program-program BAZNAS dapat disinergikan dengan program pemerintah daerah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Hj. Lutvia Alwi.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, BAZNAS Sulut berharap dapat membangun kemitraan strategis dengan berbagai OPD sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam menyelaraskan pengelolaan dana sosial syariah dengan agenda pembangunan daerah dan Rencana Aksi Daerah Ekonomi Syariah.
# Indeks Zakat Nasional sebagai Instrumen Penguatan Tata Kelola
Dalam pembahasan mengenai Indeks Zakat Nasional (IZN), pengukuran kinerja dan perkembangan pengelolaan zakat menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.
IZN merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk melihat perkembangan pengelolaan zakat secara lebih terukur, baik dari sisi kelembagaan maupun dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan indikator yang relevan diharapkan membantu mendorong perencanaan program yang lebih baik, evaluasi yang objektif, serta peningkatan kualitas pengelolaan zakat secara berkelanjutan.
Melalui penguatan pengukuran kinerja tersebut, BAZNAS diharapkan terus meningkatkan kualitas penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat agar semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat yang optimal bagi para mustahik.
Penguatan tata kelola ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat, khususnya para muzaki dan munfik, terhadap pengelolaan dana sosial syariah yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.
# Sinkronisasi Program BAZNAS dengan Rencana Aksi Daerah Ekonomi Syariah
Aspek penting lainnya yang menjadi fokus pembahasan adalah sinkronisasi program BAZNAS dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi Syariah.
Sinkronisasi tersebut diperlukan agar program pengelolaan zakat dan pemberdayaan mustahik dapat berkontribusi secara lebih terarah terhadap sasaran pembangunan ekonomi syariah di daerah. Keselarasan perencanaan, penentuan prioritas, pelaksanaan program, serta evaluasi hasil menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa setiap program memberikan dampak yang terukur.
Dalam konteks ini, BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara memiliki peluang untuk memperkuat kontribusinya melalui program-program unggulan yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, penguatan nilai-nilai keagamaan, dan kepedulian sosial.
Program-program tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi syariah di Sulawesi Utara.
Melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, program BAZNAS dapat diselaraskan dengan kebutuhan riil masyarakat serta agenda pembangunan yang telah direncanakan.
# Mendorong Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan
Partisipasi Ketua BAZNAS Sulawesi Utara sebagai narasumber dalam forum ini menegaskan pentingnya menempatkan dana sosial syariah sebagai salah satu instrumen pendukung pembangunan ekonomi yang berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan sektor usaha dan industri keuangan syariah, tetapi juga mencakup penguatan solidaritas sosial, pemerataan kesempatan ekonomi, dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan.
Zakat, infak, dan sedekah memiliki potensi untuk menjembatani kebutuhan sosial dengan agenda pemberdayaan ekonomi. Namun, optimalisasi potensi tersebut memerlukan tata kelola yang baik, perencanaan yang terukur, kepatuhan terhadap prinsip syariah dan regulasi, serta kolaborasi yang kuat di antara seluruh pemangku kepentingan.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, amanah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong sinergi program agar manfaat dana sosial syariah dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Melalui forum penyelarasan ini, diharapkan terbangun pemahaman dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BAZNAS, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekonomi syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara.
Zakat bukan sekadar instrumen ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat solidaritas sosial, memberdayakan ekonomi umat, dan mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara
Zakat Menguatkan Indonesia.
#BAZNASSulut #ZakatMenguatkanIndonesia #EkonomiSyariah #IZN #DanaSosialSyariah #PemberdayaanMustahik #KolaborasiPembangunan #Bappenas
Berita Lainnya
DI MOMENTUM RAKORNAS BAZNAS 2026, KETUA BAZNAS SULAWESI UTARA JALIN KOORDINASI DENGAN KETUA BAZNAS RI
BAZNAS SULAWESI UTARA SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA RAHMAWATI HUNAWA, M.A. SEBAGAI KETUA FATAYAT NU SULAWESI UTARA
Resmi Tutup Posko dan Dapur Umum Kebakaran Sindulang 1 Setelah Tujuh Hari, Penyaluran Bantuan Tetap Dibuka melalui UPZ Masjid Darussalam 1
BAZNAS SULUT APRESIASI KOLABORASI MUNFIQ, ORGANISASI PEREMPUAN, DAN PEMUDA DALAM PENGUMPULAN BANTUAN KORBAN KEBAKARAN SINDULANG 1 BERSAMA BAZNAS BERSAMA BAZNAS MANADO, ANSOR MANADO, DMI MANADO
BAZNAS SULUT DORONG PENGUATAN KOLABORASI EKONOMI SYARIAH UNTUK MENDUKUNG PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH YANG INKLUSIF
BAZNAS Sulawesi Utara Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Terselenggaranya Rakornas BAZNAS 2026
HARI KELIMA POSKO KEBAKARAN SINDULANG 1, BANTUAN TERUS MENGALIR DARI BERBAGAI ELEMEN MASYARAKAT
BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026: Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia
BAZNAS SULAWESI UTARA BERSAMA MITRA KOLABORASI BUKA POSKO DAN DAPUR UMUM KEBakaran SINDULANG
HARI KEDUA POSKO KEBAKARAN SINDULANG 1, BANTUAN DISALURKAN MELALUI TENDA BAZNAS
Bantuan Terus Mengalir, Kepedulian Para Munfiq Hadir untuk Menguatkan Warga Terdampak
RESMI TUTUP POSKO KEBAKARAN SINDULANG 1 SETELAH TUJUH HARI PELAYANAN, DONASI BANTUAN TETAP DIBUKA
BAZNAS Sulawesi Utara Buka Donasi Peduli Korban Kebakaran di Kelurahan Pateten Satu, Kota Bitung
HARI KETIGA POSKO KEBAKARAN SINDULANG 1, BAZNAS SALURKAN BANTUAN KEBUTUHAN DASAR BAGI WARGA TERDAMPAK
SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Utara.
Lihat Daftar Rekening →