WhatsApp Icon
BAZNAS Sulut Hadiri Upacara HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-61

Manado, 23 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Utara turut serta dalam upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/9).

Hadir dalam upacara tersebut Ibu Ketua BAZNAS Sulut, Hj. Lutvia Alwi, bersama para undangan dari berbagai unsur pemerintahan, lembaga, serta tokoh masyarakat.

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. Dalam amanatnya, Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung pembangunan dan menjaga persatuan di Sulut.

Kehadiran BAZNAS Sulut dalam momen penting ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam mendukung sinergi bersama pemerintah provinsi untuk membangun daerah, sekaligus mempererat silaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Utara.

23/09/2025 | Kontributor: Humas Baznas Sulut
BAZNAS Sulut bersama Pelaksana BAZNAS RI melakukan pengecekan 2 unit Kapal Layanan Kesehatan Rumah Sehat BAZNAS di Dermaga Suzuki

Selasa, 16 September 2025

Pimpinan BAZNAS Sulawesi Utara bersama Pelaksana BAZNAS RI dari Divisi Kesehatan serta Divisi Pengendalian & Evaluasi melaksanakan kegiatan pengecekan 2 unit Kapal Layanan Kesehatan Rumah Sehat BAZNAS yang akan diperuntukkan bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud.

Pengecekan ini dilaksanakan langsung di Dermaga Suzuki Tombariri Kabupaten Minahasa, dengan tujuan memastikan kesiapan fasilitas serta kelayakan kapal sebelum dioperasikan sebagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan.

Kapal Layanan Kesehatan Rumah Sehat BAZNAS ini dilengkapi dengan ruang perawatan dan fasilitas medis dasar, sehingga mampu menjangkau daerah-daerah terpencil yang sulit diakses oleh layanan kesehatan konvensional.

Kehadiran kapal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan akses kesehatan masyarakat, khususnya di daerah perbatasan dan kepulauan, serta menjadi wujud kontribusi nyata BAZNAS dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata.

17/09/2025 | Kontributor: Humas Baznas Sulut
Survey di Dermaga Kawasan Megamas Manado, sebagai titik lokasi strategis untuk pelaksanaan prosesi penyerahan kapal Layanan Kesehatan

Rabu, 17 September 2025

BAZNAS Sulawesi Utara bersama Pelaksana BAZNAS RI dari Bidang Kesehatan serta Bidang Pengendalian & Evaluasi melaksanakan survey lokasi untuk persiapan kegiatan penyerahan 2 unit Kapal Layanan Kesehatan Rumah Sehat BAZNAS yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud.

Survey tersebut dilakukan di Dermaga Kawasan Megamas Manado, sebagai titik lokasi strategis untuk pelaksanaan prosesi penyerahan kapal nantinya, akan tetapi akan di koordinasi dengan pimpinan BAZNAS RI.

Kapal Layanan Kesehatan Rumah Sehat BAZNAS ini dirancang untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan. Dengan fasilitas yang memadai, kapal ini akan mendukung pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan merata.

Melalui survey ini, BAZNAS Sulut dan tim pelaksana BAZNAS RI memastikan segala persiapan dapat berjalan baik, sehingga acara penyerahan resmi nantinya dapat terlaksana dengan lancar serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sangihe dan Talaud.

17/09/2025 | Kontributor: Humas Baznas Sulut
RAPAT RUTIN BAZNAS SULAWESI UTARA

Selasa, 9 September 2025

Baznas Sulut melaksanakan rapat rutin Pimpinan & Pelaksana

Agenda :

- RLHB 

- Z-AUTO

- RAKORDA 

- PELATIHAN SIMBA & RKAT

- EVALUASI PENGUMPULAN & PENDISTRIBUSIAN

10/09/2025 | Kontributor: Humas Baznas Sulut
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat

SIARAN PERS

Nomor: 298/HUM-BAZ/VIII/2025

Kamis, 28 Agustus 2025

 

MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara 97/PUU-XXII/2024, juga menolak permohonan yang diajukan oleh Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch dalam Perkara 54/PUU-XXIII/2025

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan para Pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga ketentuan dalam UU 23/2011 tetap berlaku. MK juga menegaskan bahwa BAZNAS bukan lembaga superbody sebagaimana didalilkan para Pemohon, melainkan bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Pemerintah. 

Lebih lanjut, MK memerintahkan DPR bersama Pemerintah untuk melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat paling lambat dalam waktu dua tahun, guna memperkuat tata kelola zakat di Indonesia.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sebagaimana dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara No. 97/PUU-XXII/2024 dan No. 54/PUU-XXIII/2025 pada tanggal 28 Agustus 2025

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut. “BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.

Putusan MK juga menekankan pentingnya penguatan unified system dalam pengelolaan zakat, yaitu sistem terintegrasi secara nasional yang memastikan koordinasi efektif antar-lembaga, baik pusat maupun daerah. Sistem ini akan menjamin transparansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan zakat sesuai prinsip syariah dan hukum positif Indonesia. Selain itu, MK juga mendorong penerapan prinsip good amil governance sebagai pedoman tata kelola bagi seluruh lembaga pengelola zakat, agar tetap profesional, kredibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

BAZNAS memandang arahan MK ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, LAZ, serta seluruh pemangku kepentingan. “Kami siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang, dengan tetap berlandaskan prinsip good zakat governance dan semangat kolaborasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui zakat,” tambahnya

Dengan adanya putusan ini, BAZNAS mengajak seluruh masyarakat, muzaki, mustahik, dan lembaga pengelola zakat untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.

29/08/2025 | Kontributor: Humas Baznas Sulut

Press Release Terbaru

BAZNAS Sulut Hadiri Upacara HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-61
BAZNAS Sulut Hadiri Upacara HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-61
Manado, 23 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Utara turut serta dalam upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/9). Hadir dalam upacara tersebut Ibu Ketua BAZNAS Sulut, Hj. Lutvia Alwi, bersama para undangan dari berbagai unsur pemerintahan, lembaga, serta tokoh masyarakat. Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. Dalam amanatnya, Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung pembangunan dan menjaga persatuan di Sulut. Kehadiran BAZNAS Sulut dalam momen penting ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam mendukung sinergi bersama pemerintah provinsi untuk membangun daerah, sekaligus mempererat silaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Utara.
PRESS_RELEASE23/09/2025 | Humas Baznas Sulut
BAZNAS Sulut bersama Pelaksana BAZNAS RI melakukan pengecekan 2 unit Kapal Layanan Kesehatan Rumah Sehat BAZNAS di Dermaga Suzuki
BAZNAS Sulut bersama Pelaksana BAZNAS RI melakukan pengecekan 2 unit Kapal Layanan Kesehatan Rumah Sehat BAZNAS di Dermaga Suzuki
Selasa, 16 September 2025 Pimpinan BAZNAS Sulawesi Utara bersama Pelaksana BAZNAS RI dari Divisi Kesehatan serta Divisi Pengendalian & Evaluasi melaksanakan kegiatan pengecekan 2 unit Kapal Layanan Kesehatan Rumah Sehat BAZNAS yang akan diperuntukkan bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud. Pengecekan ini dilaksanakan langsung di Dermaga Suzuki Tombariri Kabupaten Minahasa, dengan tujuan memastikan kesiapan fasilitas serta kelayakan kapal sebelum dioperasikan sebagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan. Kapal Layanan Kesehatan Rumah Sehat BAZNAS ini dilengkapi dengan ruang perawatan dan fasilitas medis dasar, sehingga mampu menjangkau daerah-daerah terpencil yang sulit diakses oleh layanan kesehatan konvensional. Kehadiran kapal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan akses kesehatan masyarakat, khususnya di daerah perbatasan dan kepulauan, serta menjadi wujud kontribusi nyata BAZNAS dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata.
PRESS_RELEASE17/09/2025 | Humas Baznas Sulut
Survey di Dermaga Kawasan Megamas Manado, sebagai titik lokasi strategis untuk pelaksanaan prosesi penyerahan kapal Layanan Kesehatan
Survey di Dermaga Kawasan Megamas Manado, sebagai titik lokasi strategis untuk pelaksanaan prosesi penyerahan kapal Layanan Kesehatan
Rabu, 17 September 2025 BAZNAS Sulawesi Utara bersama Pelaksana BAZNAS RI dari Bidang Kesehatan serta Bidang Pengendalian & Evaluasi melaksanakan survey lokasi untuk persiapan kegiatan penyerahan 2 unit Kapal Layanan Kesehatan Rumah Sehat BAZNAS yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud. Survey tersebut dilakukan di Dermaga Kawasan Megamas Manado, sebagai titik lokasi strategis untuk pelaksanaan prosesi penyerahan kapal nantinya, akan tetapi akan di koordinasi dengan pimpinan BAZNAS RI. Kapal Layanan Kesehatan Rumah Sehat BAZNAS ini dirancang untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan. Dengan fasilitas yang memadai, kapal ini akan mendukung pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan merata. Melalui survey ini, BAZNAS Sulut dan tim pelaksana BAZNAS RI memastikan segala persiapan dapat berjalan baik, sehingga acara penyerahan resmi nantinya dapat terlaksana dengan lancar serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sangihe dan Talaud.
PRESS_RELEASE17/09/2025 | Humas Baznas Sulut
RAPAT RUTIN BAZNAS SULAWESI UTARA
RAPAT RUTIN BAZNAS SULAWESI UTARA
Selasa, 9 September 2025 Baznas Sulut melaksanakan rapat rutin Pimpinan & Pelaksana Agenda : - RLHB - Z-AUTO - RAKORDA - PELATIHAN SIMBA & RKAT - EVALUASI PENGUMPULAN & PENDISTRIBUSIAN
PRESS_RELEASE10/09/2025 | Humas Baznas Sulut
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat
SIARAN PERS Nomor: 298/HUM-BAZ/VIII/2025 Kamis, 28 Agustus 2025 MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara 97/PUU-XXII/2024, juga menolak permohonan yang diajukan oleh Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch dalam Perkara 54/PUU-XXIII/2025 Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan para Pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga ketentuan dalam UU 23/2011 tetap berlaku. MK juga menegaskan bahwa BAZNAS bukan lembaga superbody sebagaimana didalilkan para Pemohon, melainkan bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Pemerintah. Lebih lanjut, MK memerintahkan DPR bersama Pemerintah untuk melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat paling lambat dalam waktu dua tahun, guna memperkuat tata kelola zakat di Indonesia. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sebagaimana dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara No. 97/PUU-XXII/2024 dan No. 54/PUU-XXIII/2025 pada tanggal 28 Agustus 2025 Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut. “BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya. Putusan MK juga menekankan pentingnya penguatan unified system dalam pengelolaan zakat, yaitu sistem terintegrasi secara nasional yang memastikan koordinasi efektif antar-lembaga, baik pusat maupun daerah. Sistem ini akan menjamin transparansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan zakat sesuai prinsip syariah dan hukum positif Indonesia. Selain itu, MK juga mendorong penerapan prinsip good amil governance sebagai pedoman tata kelola bagi seluruh lembaga pengelola zakat, agar tetap profesional, kredibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. BAZNAS memandang arahan MK ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, LAZ, serta seluruh pemangku kepentingan. “Kami siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang, dengan tetap berlandaskan prinsip good zakat governance dan semangat kolaborasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui zakat,” tambahnya Dengan adanya putusan ini, BAZNAS mengajak seluruh masyarakat, muzaki, mustahik, dan lembaga pengelola zakat untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
PRESS_RELEASE29/08/2025 | Humas Baznas Sulut
BAZNAS Awards 2025, Ivan Gunawan Donasikan Rp2 Miliar untuk Palestina
BAZNAS Awards 2025, Ivan Gunawan Donasikan Rp2 Miliar untuk Palestina
SIARAN PERS Nomor: 299/HUM-BAZ/VIII/2025 Kamis, 28 Agustus 2025 Di Acara BAZNAS Awards 2025, Ivan Gunawan Donasikan Rp2 Miliar untuk Palestina Desainer dan selebritas, Ivan Gunawan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan menyalurkan donasi sebesar Rp2 miliar untuk masyarakat Palestina melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Penyerahan ini dilakukan bertepatan dengan kehadiran pria yang akrab disapa Igun ini, dalam BAZNAS Awards 2025, di acara itu ia juga menerima penghargaan Tokoh Publik Gerakan Cinta Zakat. Mengenai penghargaan yang diterimanya, Ivan Gunawan menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya. Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pengakuan pribadi, tetapi simbol dedikasi untuk semua pihak yang berkomitmen menebar manfaat bagi sesama. “Alhamdulillah, hari ini saya menerima penghargaan dari BAZNAS Awards 2025 sebagai Tokoh Publik Gerakan Cinta Zakat. Sebuah kehormatan yang saya dedikasikan bukan untuk diri saya semata, melainkan untuk perjuangan kita semua dalam menebar manfaat bagi sesama,” ujar Ivan Gunawan, di Jakarta, Kamis (28/08/2025). Donasi Rp2 miliar tersebut berasal dari hasil penjualan busana dalam rangkaian acara “Love Go For Humanity”, yang digelar di Margo City, Depok, dan dilanjutkan roadshow di sejumlah kota lainnya. Igun menegaskan bahwa sejak awal dirinya meniatkan seluruh keuntungan dari karya tersebut untuk kepedulian sosial dan dipercayakan sepenuhnya kepada BAZNAS. “Dan yang paling penting adalah hari ini saya menyalurkan sebesar Rp2 miliar dari hasil penjualan busana yang saya buat lewat event Love Go For Humanity. Insyaallah bersama BAZNAS, hasil Rp2 miliar tersebut akan segera disalurkan untuk sahabat-sahabat kita di Palestina,” ujarnya. Igun menambahkan bahwa penghargaan ini sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menyalurkan kebaikan melalui jalur yang tepercaya. “Ini bukan soal saya, tapi soal bagaimana kita bisa menyalurkan kebaikan secara nyata dan bermanfaat untuk orang lain,” katanya. BAZNAS menegaskan bahwa penghargaan dan donasi ini menjadi momentum untuk mendorong lebih banyak tokoh publik dan masyarakat luas berpartisipasi dalam program zakat, infak, sedekah, dan aksi kemanusiaan dengan jaminan penyaluran yang amanah dan profesional. Melalui langkah ini, Ivan Gunawan berharap dapat menginspirasi masyarakat untuk memanfaatkan karya dan pengaruh masing-masing sebagai sarana berbagi kebaikan, sekaligus menegaskan peran BAZNAS sebagai lembaga zakat yang terpercaya dan tepat sasaran.
PRESS_RELEASE29/08/2025 | Humas Baznas Sulut
Hari Terakhir Rakornas BAZNAS 2025: Ketua BAZNAS Sulut Paparkan Evaluasi Kinerja Tahun 2025
Hari Terakhir Rakornas BAZNAS 2025: Ketua BAZNAS Sulut Paparkan Evaluasi Kinerja Tahun 2025
Jakarta, Jumat (29/8/2025) – Memasuki hari terakhir pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025, Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara, Hj. Lutvia Alwi, berkesempatan memaparkan evaluasi kinerja BAZNAS Sulut tahun 2025 di hadapan pimpinan BAZNAS RI serta seluruh peserta Rakornas dari berbagai daerah. Rakornas BAZNAS 2025 yang digelar sejak 26–29 Agustus di Hotel Mercure Jakarta menjadi forum penting dalam menyamakan langkah strategi, menyusun target nasional, serta memperkuat koordinasi seluruh BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota. Dengan berakhirnya agenda ini, diharapkan kinerja zakat nasional pada tahun 2026 dapat semakin optimal, profesional, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.
PRESS_RELEASE29/08/2025 | Humas Baznas Sulut
BAZNAS Sulut Luncurkan Layanan WhatsApp Centang Biru untuk Kemudahan Berdonasi
BAZNAS Sulut Luncurkan Layanan WhatsApp Centang Biru untuk Kemudahan Berdonasi
BAZNAS Sulut Luncurkan Layanan WhatsApp Centang Biru untuk Kemudahan BerdonasiManado, 10 Mei 2025 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meluncurkan layanan WhatsApp centang biru untuk memudahkan masyarakat dalam berdonasi. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat, infak, dan sedekah.Dengan adanya WhatsApp centang biru ini, masyarakat dapat dengan mudah berdonasi dan mendapatkan informasi tentang program-program BAZNAS Sulut. Selain itu, layanan ini juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah."Kami berharap dengan adanya layanan WhatsApp centang biru ini, masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam berdonasi," kata Ketua BAZNAS Sulut, Hj. Lutvia Alwi, SH.MH.Layanan WhatsApp centang biru BAZNAS Sulut dapat diakses melalui nomor 085135163294. Masyarakat dapat mengirimkan pesan untuk berdonasi, meminta informasi, atau mendapatkan bantuan dari BAZNAS Sulut.Dengan adanya layanan ini, BAZNAS Sulut berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat, infak, dan sedekah, serta membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulut.
PRESS_RELEASE10/05/2025 | Humas BAZNAS SULUT, Ramadan Rusi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat