Artikel Terbaru
BAZNAS Gembirakan Kesholehan Sosial
BAZNAS Gembirakan Kesholehan Sosial
Pemahaman Umat terhadap agama Islam yang dianut cukup menggembira terutama tekun amalan dzikir patut jadikan panutan, bahkan lebih semarak lagi lahir kelompok dzikir (dzikir berjama'ah) cukup digandrungi
Anjuran ketenangan jiwa dzikir berjama'ah harus diakui bahwa itu lebih baik seribu kali dibandingkan dengan lantunan musik dan lagu sambil joget, justru menjauhkan ketenangan jiwa yang sesungguhnya Ekspresi dzikir berjamaah tidak perlu jadi persoalan kajian serius hukum fiqh yang melelah, karena hanya bersentuh amalan kesholehan individu dilakukan berjama'ah dan merupakan bagian metodolgi dakwah
Umat perlu dibangun pemahaman amalan Islam tidak hanya fokus dzikir berjamalah yang mematangkan kesholehan individu semata, tapi perlu juga menyeimbangkan dengan amalan mengokohkan kesholehan sosial yang cukup menantang masa kini
BAZNAS menyadari betapa penting peran kesholehan sosial maka melalui program gembirakan gerakan kesholehan sosial "Kapal Layanan Kesehatan Bergerak, atau RUMAH SEHAT BAZNAS" amat dibutuh di dua wilayah Kab. Sangihe dan Kab. Talaud dan Alhamdulillah telah diserahkan secara resmi
Baznas bersyukur mengajak para muzakki dan munfiq membersamai wujudkan rukun Islam ketiga "Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) II sesemarak sentuhan layak praktek gerakan dzikir berjama'ah
ZIS bila disemarakkan kesadaran bersama sebagaimana dzikir berjamalah akan lahir kesejahtetaan umat manusia, "Rahmatan lil lalamin" sebagai wujud kesholehan sosial. Wallahu diam.
Manad0 1 Jumadil Awal 1447 H / 24 Oktober 2025 M
MS. Anwar Sandiah
Pimpinan Baznas Prov. Sulut
Waka 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan
ARTIKEL29/10/2025 | Humas Baznas Sulut
Optimis — bersama zakat, hidup lebih berkah
OKTOBER — “O” nya ... OPTIMIS, dengan BERZAKAT!
Mari jadikan bulan Oktober sebagai bulan peduli dan berbagi.
Optimis — bersama zakat, hidup lebih berkah.
? Satu zakat, sejuta manfaat.
???? Salurkan melalui:
BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara
???? Info & Konfirmasi:
- 082191402391
- 089615282179
ARTIKEL07/10/2025 | Humas Baznas Sulut
ZAKAT SEBAGAI BUKTI KEIMANAN
Zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT untuk dikeluarkan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60.
Zakat bukan hanya kewajiban sosial dalam Islam, tetapi juga manifestasi nyata dari keimanan seorang Muslim. Dalam ajaran Islam, keimanan yang benar harus tercermin dalam amal perbuatan. Zakat menjadi salah satu indikator paling jelas dari keterkaitan antara hati, iman, dan tindakan nyata.
Zakat dan Keimanan
Dalam banyak ayat Al-Qur’an, perintah menunaikan zakat senantiasa disandingkan dengan perintah mendirikan salat. Ini menunjukkan bahwa zakat bukanlah sekadar amalan sosial, tetapi ibadah yang berdimensi spiritual dan keimanan.
Allah SWT berfirman:
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Ayat ini menunjukkan bahwa zakat adalah bagian integral dari keislaman seseorang. Menolak atau mengabaikan zakat bukan hanya bentuk kelalaian sosial, tetapi juga bisa mengarah pada lemahnya iman.
Zakat Sebagai Ujian dan Bukti
Zakat menjadi ujian keimanan karena menyentuh aspek yang sangat dekat dengan manusia: harta. Manusia secara fitrah mencintai harta benda. Maka, ketika seorang Muslim bersedia menyisihkan sebagian hartanya untuk orang lain demi memenuhi perintah Allah, hal itu mencerminkan keimanan yang kuat.
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak beriman siapa yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Al-Baihaqi)
Zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi juga tentang rasa empati, kepedulian, dan kepekaan sosial yang lahir dari hati yang beriman.
Dampak Zakat dalam Kehidupan
Mendekatkan Diri kepada Allah Zakat menyucikan jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan.
Menumbuhkan Solidaritas Sosial Zakat menciptakan jembatan kasih antara si kaya dan si miskin, mengurangi kecemburuan sosial.
Mendatangkan Keberkahan Harta Harta yang dizakati akan lebih berkah dan tumbuh dengan izin Allah SWT.
ARTIKEL21/05/2025 | Baznas Provinsi Sulut
ZAKAT SEBAGAI CAHAYA KEADILAN SOSIAL
ZAKAT SEBAGAI CAHAYA KEADILAN SOSIAL
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan umat Muslim, bukan hanya sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang mampu menciptakan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat. Dalam konteks ini, zakat dapat dianalogikan sebagai cahaya keadilan sosial, karena mampu menerangi berbagai sisi kehidupan sosial yang diliputi oleh kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakadilan.
Zakat: Ibadah yang Menyentuh Aspek Sosial
Zakat secara etimologis berasal dari kata zak? yang berarti “bersih”, “suci”, “berkah”, dan “tumbuh”. Dalam pengertian syar’i, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang telah memenuhi syarat, dan diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Kewajiban ini tidak hanya bersifat vertikal antara manusia dan Allah, tetapi juga horizontal antara manusia dengan sesamanya.
Melalui zakat, Allah SWT mengajarkan pentingnya kepedulian sosial dan keadilan dalam distribusi kekayaan. Dengan kata lain, zakat adalah ibadah yang mengandung nilai sosial tinggi dan menjadi bentuk nyata dari solidaritas antarsesama manusia.
Menanggulangi Ketimpangan Sosial dan Ekonomi
Salah satu persoalan terbesar dalam masyarakat modern adalah ketimpangan sosial dan ekonomi. Sebagian kecil masyarakat hidup dalam kemewahan, sementara sebagian besar lainnya berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Zakat hadir sebagai mekanisme alami untuk mengalirkan kekayaan dari mereka yang mampu kepada yang membutuhkan.
Melalui zakat, harta tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya. Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7). Ini merupakan prinsip keadilan sosial yang luar biasa, di mana zakat menjadi jembatan bagi terwujudnya keseimbangan dalam masyarakat.
Zakat sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan
Dalam sejarah Islam, zakat terbukti efektif dalam mengentaskan kemiskinan. Salah satu contoh paling menakjubkan terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Saat itu, pengelolaan zakat begitu optimal hingga sulit menemukan mustahik yang masih membutuhkan bantuan. Ini menunjukkan bahwa dengan manajemen yang amanah dan profesional, zakat mampu menjadi solusi konkrit terhadap persoalan kemiskinan struktural.
Membangun Rasa Solidaritas dan Empati
Zakat juga berfungsi membangun ikatan sosial yang kuat di antara anggota masyarakat. Ia menumbuhkan empati, mengajarkan berbagi, dan memperkuat solidaritas sosial. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim tidak hanya menunaikan kewajiban agamanya, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli, harmonis, dan penuh kasih sayang.
Zakat sebagai Cahaya Keadilan Sosial
Mengibaratkan zakat sebagai cahaya bukanlah hal yang berlebihan. Cahaya membawa terang dalam kegelapan; demikian pula zakat membawa harapan bagi mereka yang hidup dalam kesulitan. Ia menjadi pelita bagi masyarakat dalam meniti jalan keadilan, menghapus luka-luka sosial, dan membuka ruang bagi hadirnya kesejahteraan yang merata.
Dalam dunia yang semakin individualistik dan materialistik, zakat adalah pengingat bahwa keberkahan hidup bukan hanya dari seberapa banyak yang kita miliki, tetapi seberapa banyak yang kita berikan kepada sesama.
Zakat adalah manifestasi keadilan sosial dalam Islam. Ia menjadi sarana pembersih harta, penghubung antar kalangan masyarakat, dan jaminan sosial yang bisa mengangkat martabat manusia. Dengan menjadikan zakat sebagai bagian integral dari kehidupan umat, kita tidak hanya menjalankan perintah Allah SWT, tetapi juga berkontribusi langsung dalam membangun masyarakat yang lebih adil, beradab, dan sejahtera.
Sudah saatnya kita menempatkan zakat bukan sekadar sebagai kewajiban tahunan, tetapi sebagai cahaya yang menuntun jalan peradaban menuju keadilan sosial yang hakiki.
ARTIKEL16/05/2025 | Baznas Provinsi Sulut
ZAKAT SEBAGAI PEMBERSIH DAN PENYUCI
Fungsi zakat sebagai pembersih (tuthah-hirukum) dan penyuci (tuzzakkihim) disebutkan dam Surat At-Taubah:
Ayat ini menjelaskan dua fungsi spiritual zakat:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
a. Membersihkan (tuthahiruhum):
Zakat membersihkan harta muzaki dari hak-hak orang lain yang melekat di dalamnya, sehingga harta yang tersisa menjadi bersih dan halal.
Zakat juga membersihkan hati muzaki dari sifat-sifat tercela seperti tamak, kikir, dan cinta dunia berlebihan.
b. Menyucikan (tuzakkihim)
Zakat menyucikan jiwa muzaki, mendekatkan mereka kepada Allah, dan memperkuat rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan.
Melalui zakat, hubungan spriritual antara manusia dengan Allah menjadi lebih kokoh, karena zakat adalah wujud nyata pengabdian kepada-Nya.
Zakat tidak hanya bermanfaat bagi pemberinya, tetapi juga membawa keberkahan bagi penerima dan masyarakat secara keseluruhan.
ARTIKEL15/05/2025 | Baznas Provinsi Sulut

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
