ZAKAT SEBAGAI PEMBERSIH DAN PENYUCI
15/05/2025 | Penulis: Baznas Provinsi Sulut
Fungsi Zakat
Fungsi zakat sebagai pembersih (tuthah-hirukum) dan penyuci (tuzzakkihim) disebutkan dam Surat At-Taubah:
Ayat ini menjelaskan dua fungsi spiritual zakat:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
a. Membersihkan (tuthahiruhum):
- Zakat membersihkan harta muzaki dari hak-hak orang lain yang melekat di dalamnya, sehingga harta yang tersisa menjadi bersih dan halal.
- Zakat juga membersihkan hati muzaki dari sifat-sifat tercela seperti tamak, kikir, dan cinta dunia berlebihan.
b. Menyucikan (tuzakkihim)
- Zakat menyucikan jiwa muzaki, mendekatkan mereka kepada Allah, dan memperkuat rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan.
- Melalui zakat, hubungan spriritual antara manusia dengan Allah menjadi lebih kokoh, karena zakat adalah wujud nyata pengabdian kepada-Nya.
Zakat tidak hanya bermanfaat bagi pemberinya, tetapi juga membawa keberkahan bagi penerima dan masyarakat secara keseluruhan.
Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat





