SERAH TERIMA LAPORAN BANTUAN PAKET SEMBAKO RAMADHAN 1446 H DI PEGADAIAN
19/05/2025 | Penulis: Baznas Provinsi Sulut
Bantuan Paket Sembako Ramadhan 1446 H
Manado, 19 Mei 2025_ Dalam rangka menjamin kerjasama yang baik di kegiata-kegiatan amal kebaikan untuk umat, Baznas Sulawesi Utara menerima serah terima laporan Bantuan Paket Sembako Ramadhan 1446 H antara Pegadaian dan Baznas Sulawesi Utara. Serah terima berlokasi di Kantor Baznas Sulut telah di terima langsung oleh Ketua Baznas Sulut Ibu Hj. Lutvia Alwi Malabar & Wakil Ketua Bidang Pendistribusian & Pendayagunaan Bapak Hi. Anwar Sandiah
Serah terima laporan merupakan bagian dari proses mencakup penyerahan dokumen-dokumen pertanggungjawaban, laporan keuangan, serta data administrasi yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Serah terima ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari komitmen untuk menjaga akuntabilitas publik dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan,” ujar Perwakilan Pegadaian.
Sementara itu Ketua Baznas Sulut Ibu Hj. Lutvia Alwi Malabar dalam penyempaiannya menekankan pentingnya pelaporan yang tertib dan transparan sebagai landasan perencanaan dan evaluasi program di masa mendatang.
“Setiap laporan adalah cermin dari kerja kita. Serah terima seperti ini menunjukkan bahwa kita bertanggung jawab, bukan hanya kepada atasan, tetapi juga kepada masyarakat,” ujar Ibu Ketua.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima laporan serta penyerahan dokumen secara simbolis. Kegiatan ini juga menjadi momen penguatan budaya kerja yang berintegritas.
Berita Lainnya
BAZNAS Sulut Ikuti Hari Kedua Rakornas 2025 di Hotel Mercure Jakarta
Wakil Kepala Otorita Pantura: Sinergi BAZNAS dan Pemerintah Daerah Ciptakan Pengelolaan ZIS yang Komprehensif
BAZNAS MINAHASA LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KANTOR BAZNAS SULUT
RAPAT RUTIN BAZNAS SULAWESI UTARA
Rakornas BAZNAS 2025, Bappenas: Zakat Berperan Penting dalam Pembangunan Nasional
Baznas Sulut Salurkan Program Sulut Cerdas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS