Sekretaris BAZNAS Sulut Hadiri Kegiatan PIC BAZNAS RI
23/05/2025 | Penulis: Baznas Provinsi Sulut
Agenda Sekertasaris
Manado, 23 Mei 2025 - Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Utara, Ramadan Rusi, menghadiri kegiatan Pertemuan dan Koordinasi (PIC) BAZNAS RI yang digelar di Hotel Salak Kota Bogor, Prov. Jawa Barat.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh ketua BAZNAS RI, Prof.KH.Nur Achmad, bersama Pimpinan BAZNAS Koordinasi Harmonisasi, KH. Ajat Sudrajat,
Adapain yang menjadi peserta kegiatan adalah para wakil ketua 3 BAZNAS Provinsi dan PIC BAZNAS di 34 provinsi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara BAZNAS pusat dan daerah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Dalam kegiatan ini, Sekretaris BAZNAS Sulut memaparkan tentang program-program yang telah dilaksanakan oleh BAZNAS Sulut, serta tantangan dan peluang dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di daerah.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kita dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara BAZNAS pusat dan daerah, sehingga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat lebih efektif dan efisien," kata Sekretaris BAZNAS Sulut.
Kegiatan PIC BAZNAS RI ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BAZNAS pusat dan daerah lainnya, serta para ahli dan praktisi di bidang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan BAZNAS dapat meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat, infak, dan sedekah.
Berita Lainnya
BAZNAS Sulawesi Utara Ajak Masyarakat Pahami Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Selamat Milad Ke 5 Bank Syariah Indonesia (BSI)
BAZNAS Sulut Terima Penyerahan Infak BMM Masjid Khoirul Bariyah Kampung Islam
BAZNAS Sulut dan Gramedia Luncurkan Program Wakaf 5.000 Al-Qur’an untuk Sulawesi Utara
BAZNAS Sulut Matangkan Teknis Peresmian RLHB 2025 di Kelurahan Bumi Nyiur
BAZNAS Sulut Salurkan 2 Bantuan Sulut Cerdas dan 1 Bantuan Sulut Peduli

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
