Rakornas BAZNAS 2025, Bappenas: Zakat Berperan Penting dalam Pembangunan Nasional
29/08/2025 | Penulis: Baznas
Rakornas 2025
Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali mengungkapkan peran zakat sangat penting dalam pembangunan nasional. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025, hari kedua, pada Rabu (27/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pungkas juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS atas kiprahnya yang konsisten dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, serta menegaskan bahwa kontribusi zakat semakin relevan dalam mendukung pencapaian target pembangunan.
“Kemiskinan kita sudah turun drastis, sekarang sudah di bawah 10 persen. Namun yang menjadi perhatian adalah ketimpangan. Di sinilah zakat berperan penting, tidak hanya membantu secara konsumtif, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar dapat keluar dari kemiskinan,” ujarnya.
Lebih jauh, Pungkas menekankan bahwa sinkronisasi program BAZNAS dengan arah pembangunan pemerintah menjadi hal yang sangat penting. Ia menyebutkan bahwa integrasi program BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan memperkuat daya ungkit terhadap pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“RPJMD di daerah harus mengikuti RPJMN. Karena itu, BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota perlu memastikan programnya tercantum dalam RPJMD, sehingga daya ungkitnya lebih besar,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa potensi zakat nasional yang sangat besar, mencapai Rp327 triliun per tahun, harus dikelola secara optimal. Menurutnya, hal tersebut membutuhkan strategi ekosistem yang mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat secara lebih luas dan berkelanjutan.
“Tantangannya adalah bagaimana potensi itu bisa terealisasi dengan menciptakan ekosistem yang mendorong masyarakat untuk tahu, mau, dan mampu menunaikan zakat. Faktor kepercayaan kepada lembaga pengelola zakat menjadi kunci utama,” tegasnya.
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Pungkas menegaskan kembali bahwa zakat dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa kontribusi BAZNAS akan sangat menentukan keberhasilan dalam menurunkan kemiskinan dan mengecilkan ketimpangan sosial.
“Kita ingin menuju Indonesia yang maju dan sejahtera, dengan kemiskinan mendekati nol dan kesenjangan yang semakin kecil. Peran BAZNAS dalam mendukung tujuan besar ini sangat strategis,” terangnya.
Menutup paparannya, Pungkas mendorong agar pengelolaan zakat semakin diperkuat melalui tata kelola yang baik serta pemanfaatan teknologi digital. Hal ini, menurutnya, akan meningkatkan efektivitas zakat sekaligus melengkapi keterbatasan anggaran pemerintah.
“APBN kita terbatas, sehingga peran pembiayaan non-pemerintah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi sangat penting. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan digitalisasi, zakat akan semakin besar kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui Rakornas 2025 ini, BAZNAS RI meneguhkan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam pengelolaan zakat, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Berita Lainnya
Sedekah 5.000 Quran untuk Santri dan Yatim Pelosok
Tim Sahabat BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara kembali menunjukkan Kepeduliannya
BAZNAS Sulut Salurkan Fidyah kepada Anak Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan
BAZNAS kembali melaksanakan kegiatan Jemput Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Bulan Suci Ramadan bertempat 4 titik masjid
BAZNAS SULUT SERAHKAN BANTUAN Rp15 JUTA DI PONDOK PESANTREN DARUL ISTIQAMAH BAILANG
BAZNAS Sulut Bersama Berbagi Santunan Yatim, Dhuafa dan Marbot
Rapat Rutin Pimpinan dan Pelaksana BAZNAS Sulut
BAZNAS SULUT BUKA BOOTH JEMPUT ZAKAT DAN PENJUALAN PRODUK UMKM DI JALAN BALAIKOTA TIKALA
BAZNAS Sulut Salurkan Santunan Yatim dan Sembako Dhuafa di Minahasa Utara
BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara Terima Kunjungan Sekretariat BAZNAS RI
Jadwal Kultum Ramadhan 1–10 Maret 2026
Ketua BAZNAS Sulut Hadiri Puncak Acara Hijrah Sulut Fest
Zakat Hanya untuk 8 Asnaf Tidak mendanai MBG
Sahabat Baznas Jemput ZIS
Mengapa Perusahaan Wajib Zakat?

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Utara.
Lihat Daftar Rekening →