PENUTUPAN RAKORDA BAZNAS SULUT DAN GORONTALO
14/11/2025 | Penulis: Humas Baznas Sulut
PENUTUPAN RAKORDA
Hari Terakhir Rakorda BAZNAS Sulut & Gorontalo
12-14 November 2025 (Hotel Quality Manado)
Manado, 14 November 2025 — Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo resmi berakhir dengan rangkaian kegiatan penutupan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi.
Pada sesi akhir, panitia pelaksana membacakan Risalah Rakorda BAZNAS Sulut & Gorontalo, yang berisi rangkuman hasil pembahasan, rekomendasi strategis, serta komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola, optimalisasi penghimpunan, dan penyaluran zakat, infak, serta sedekah di kedua provinsi.
Pembacaan risalah tersebut menjadi dasar penguatan sinergi BAZNAS kabupaten/kota dan provinsi, sekaligus menjadi pijakan kerja daerah dalam mendukung program nasional BAZNAS.
Setelah itu, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan risalah dan komitmen bersama oleh para ketua BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta ketua BAZNAS provinsi Sulut dan Gorontalo. Momen ini menegaskan tekad bersama untuk memperkuat peran BAZNAS dalam pelayanan umat serta pemberdayaan mustahik di wilayah masing-masing.
Acara resmi ditutup oleh Ketua BAZNAS Provinsi Gorontalo, H. Hamka Arbie, S.Ag, M.Hi, yang dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras seluruh peserta Rakorda serta menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan profesionalitas dalam mengemban amanah umat.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh rekomendasi dan komitmen yang dihasilkan mampu menjadi pedoman nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan zakat di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Berita Lainnya
Kunjungan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI
Pelatihan Mekanik Z-Auto Baznas Provinsi Sulawesi Utara
BAZNAS SULUT MENGISI PENGAJIAN PAGI DI BSG KANTOR PUSAT
Selamat dan Sukses Dilantiknya Kakan Kemenhaj Se KabKot Sulut
RAPAT RUTIN BAZNAS SULAWESI UTARA
Selamat dan Sukses Dilantiknya Kakan Kemenhaj Manado

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
