Ketua BAZNAS Sulut Hadiri Rangkaian Kegiatan di Hari Kedua dan Terakhir Rakornas Pengawasan Pengelolaan Zakat di Jakarta
26/06/2025 | Penulis: Humas Baznas Sulut
Rakornas Pengawasan Pengelolaan Zakat
Jakarta, 26 Juni 2025 — Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Hj. Lutvia Alwi, mengikuti rangkaian kegiatan hari kedua & hari terakhir Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Pengelolaan Zakat yang berlangsung selama tiga hari (24-26 Juni 2025) di Hotel Novotel Square, Mangga Dua, Jakarta.
Rakornas ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan serta tata kelola zakat yang amanah dan profesional di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, yang memberikan pengarahan terkait arah kebijakan nasional dalam pengawasan zakat.
Turut memberikan arahan, Wakil Ketua BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Ibu Saidah Sakwan, yang menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan umat.
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, turut hadir memberikan sambutan penutup dan secara resmi menutup rangkaian kegiatan Rakornas. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peran BAZNAS dalam membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
Kehadiran Ketua BAZNAS Sulut dalam Rakornas ini menunjukkan komitmen BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung kebijakan nasional serta memperkuat pengelolaan zakat di tingkat daerah secara terarah dan berdampak luas.
Berita Lainnya
Sahabat BAZNAS Sulut Siap Bermanfaat untuk Umat
Sahabat BAZNAS Sulut Gelar Pertemuan Perdana dan Siap Dukung Penghimpunan ZIS
BAZNAS Sulut Resmikan Rumah Layak Huni Tahun 2025 di Kelurahan Bumi Nyiur Manado
BAZNAS Sulut Terima Penyerahan Infak BMM Masjid Khoirul Bariyah Kampung Islam
BAZNAS Sulawesi Utara Ajak Masyarakat Pahami Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Sahabat BAZNAS Sulut Laksanakan Jemput ZIS di Dua Masjid Kota Manado

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
