WhatsApp Icon

BAZNAS Sulut Distribusikan Mushaf Al-Qur’an untuk Majelis Taklim Muallaf Nurul Jariyah

24/04/2026  |  Penulis: Humas Baznas Sulut

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Sulut Distribusikan Mushaf Al-Qur’an untuk Majelis Taklim Muallaf Nurul Jariyah

Dokumentasi Pendistribusian Al-Quran

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Utara kembali melaksanakan program dakwah melalui pendistribusian mushaf Al-Qur’an kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada Kamis, 23 April 2026, BAZNAS Sulut menyalurkan sebanyak 10 mushaf Al-Qur’an kepada jamaah Majelis Taklim (MT) Pengajian Muallaf Nurul Jariyah.

Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian BAZNAS Sulut terhadap pembinaan keagamaan, khususnya bagi para muallaf yang sedang memperdalam pemahaman Islam. Penyaluran dilakukan secara langsung dan diterima dengan penuh haru serta rasa syukur oleh para jamaah pengajian.

Majelis Taklim Muallaf Nurul Jariyah menjadi wadah pembinaan spiritual bagi para muallaf, yang secara rutin melaksanakan kegiatan pengajian dan pembelajaran Al-Qur’an. Dengan adanya bantuan mushaf ini, diharapkan para jamaah dapat lebih mudah dalam membaca, memahami, dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Perwakilan BAZNAS Sulut menyampaikan bahwa program distribusi Al-Qur’an ini merupakan bagian dari misi untuk memperkuat syiar Islam serta memberikan dukungan nyata bagi komunitas yang membutuhkan, termasuk para muallaf.

“Bantuan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran sekaligus penyemangat bagi para jamaah dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Semoga setiap huruf yang dibaca menjadi pahala bagi para muzaki,” ujar perwakilan BAZNAS Sulut.

BAZNAS Sulut terus berkomitmen untuk menyalurkan amanah zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat, termasuk dalam bidang dakwah dan pendidikan keagamaan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Utara.

Lihat Daftar Rekening →