WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

Tim BAZNAS RI dan BAZNAS Sulut Tinjau Lokasi Penyerahan Kapal Ambulance di Manado Bay
Tim BAZNAS RI dan BAZNAS Sulut Tinjau Lokasi Penyerahan Kapal Ambulance di Manado Bay
Manado, 21 Oktober 2025 Usai melakukan pertemuan dengan Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Denny Mangala, M.Si, Tim BAZNAS RI yang dipimpin oleh Bapal Ahmad Fikri selaku Direktur Pendistribusian bersama pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara melanjutkan agenda kegiatan dengan melakukan survey lokasi penyerahan kapal klinik ambulance di kawasan Manado Bay. Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lokasi serta kelengkapan fasilitas pendukung yang diperlukan dalam proses penyerahan kapal tersebut. Tim juga melakukan pengecekan terhadap kondisi perairan dan area sandar agar kegiatan nantinya dapat berjalan lancar dan aman. Survey ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian persiapan penyerahan kapal klinik ambulance yang akan mendukung layanan kesehatan masyarakat pesisir dan kepulauan, khususnya di wilayah Sangihe dan Talaud. Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen BAZNAS RI dan BAZNAS Sulut dalam memastikan setiap program pendistribusian dan pendayagunaan zakat terlaksana secara tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat.
22/10/2025 | Humas Baznas Sulut
Rapat Teknis Persiapan Penyerahan Kapal Layanan Kesehatan Bergerak BAZNAS
Rapat Teknis Persiapan Penyerahan Kapal Layanan Kesehatan Bergerak BAZNAS
Manado — Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, dilaksanakan rapat teknis terkait acara penyerahan dua unit Kapal Layanan Kesehatan Bergerak “Rumah Sehat BAZNAS”. Rapat ini berlangsung di kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Provinsi Sulawesi Utara. Rapat tersebut membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan, termasuk kesiapan lokasi, tata acara penyerahan, serta koordinasi antar instansi yang terlibat. Tujuan dari pertemuan ini adalah memastikan kegiatan penyerahan kapal berjalan lancar dan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. Kapal layanan kesehatan bergerak ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar khususnya wilayah kepulauan Sangihe dan Talaud. Kehadiran dua unit kapal “Rumah Sehat BAZNAS” diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara, khususnya di daerah yang sulit dijangkau fasilitas kesehatan darat.
22/10/2025 | Humas Baznas Sulut
Rapat Zoom BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara Bahas Persiapan Rakorda 2025 dan RKAT 2026
Rapat Zoom BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara Bahas Persiapan Rakorda 2025 dan RKAT 2026
Rapat Zoom BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara Bahas Persiapan Rakorda 2025 dan RKAT 2026 Manado, Jumat 17 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting bersama seluruh BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini membahas persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Sulut Tahun 2025 serta penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026. Rapat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Sulut dan dihadiri oleh para ketua & pimpinan serta pelaksana BAZNAS dari seluruh kabupaten/kota. Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan Rakorda, termasuk lokasi, waktu pelaksanaan, serta agenda strategis yang akan dibahas dalam forum tahunan tersebut. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya penyusunan RKAT 2026 yang selaras dengan arah kebijakan nasional dan fokus program pemberdayaan mustahik di daerah. Rapat berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen seluruh pengurus BAZNAS di Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan sinergi dan profesionalitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayahnya.
17/10/2025 | Humas Baznas Sulut

Agenda Pimpinan

RAPAT RUTIN BAZNAS SULAWESI UTARA
RAPAT RUTIN BAZNAS SULAWESI UTARA
Rabu, 15 Oktober 2025, telah dilaksanakan rapat rutin Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Utara bertempat di kantor BAZNAS Sulut, Manado.Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Sulut Ibu Hj. Lutvia Alwi dan dihadiri oleh para wakil ketua, pelaksana, serta staf sekretariat. Agenda rapat meliputi pembahasan evaluasi program kerja tahun berjalan, persiapan pelaksanaan Rakorda BAZNAS Sulut tahun 2025, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2026 serta launching Kapal Ambulance.Selain itu, dalam rapat juga dibahas penguatan koordinasi dengan BAZNAS kabupaten/kota, optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta tindak lanjut berbagai program pemberdayaan masyarakat.

15-10-2025 | Humas Baznas Sulut

Survey lokasi Rakorda 2025 & RKAT 2026
Survey lokasi Rakorda 2025 & RKAT 2026
Selasa, 14 Oktober 2025 – Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara Ibu Hj. Lutvia Alwi melakukan survey lokasi di Hotel Quality Manado dalam rangka rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Tahun 2025 serta penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan tempat dan fasilitas yang akan digunakan dalam pelaksanaan Rakorda mendatang, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan optimal. Survey ini juga menjadi bagian dari langkah awal BAZNAS Sulut dalam menyusun arah kebijakan dan program strategis untuk tahun 2026. Turut hadir mendampingi Ketua BAZNAS Sulut beberapa staf pelaksana yang membantu dalam proses pengecekan teknis dan administrasi kegiatan.

14-10-2025 | Humas Baznas Sulut

Pimpinan BAZNAS Sulut Hadiri Undangan Mualaf Center Nasional Aya Sofya
Pimpinan BAZNAS Sulut Hadiri Undangan Mualaf Center Nasional Aya Sofya
Manado, Sabtu 11 Oktober 2025 Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Utara, Bapak H. Agus Budiharso, menghadiri undangan kegiatan Mualaf Center Nasional Aya Sofya Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Manado. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mualaf Center Nasional Aya Sofya Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Ibu Henny Moningka selaku Ketua. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh agama, masyarakat, serta para pembina rohani yang berkomitmen dalam pembinaan dan pendampingan para mualaf di wilayah Sulawesi Utara. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Sulut menyampaikan apresiasi atas upaya Mualaf Center Nasional Aya Sofya dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memberikan dukungan moral serta sosial bagi para mualaf. Kehadiran Bapak H. Agus Budiharso mewakili dukungan BAZNAS Sulut terhadap program-program keagamaan yang berorientasi pada pemberdayaan dan pembinaan umat, termasuk para mualaf yang membutuhkan perhatian dan pendampingan berkelanjutan.

13-10-2025 | Humas Baznas Sulut

Berita Pendistribusian

BAZNAS Sulut Gelar Semarak Muharram, Santuni 115 Anak Yatim dan Dhuafa
BAZNAS Sulut Gelar Semarak Muharram, Santuni 115 Anak Yatim dan Dhuafa
Manado, Rabu 16 Juli 2025 — Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan Semarak Muharram dengan menyantuni anak yatim dan dhuafa. Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025 di Aula Masjid Raya Ahmad Yani. Tahun ini, BAZNAS Sulut menyalurkan santunan kepada 115 anak yatim dan dhuafa. Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen BAZNAS dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada mereka yang membutuhkan, khususnya dalam momentum penuh keberkahan di bulan Muharram. Seluruh pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara hadir dalam kegiatan tersebut, menunjukkan dukungan penuh terhadap program-program kemanusiaan dan pemberdayaan mustahik. Turut hadir pula perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara yang memberikan sambutan dan apresiasi atas inisiatif BAZNAS dalam membangun kepedulian sosial. Kegiatan Semarak Muharram ini tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga mempererat ukhuwah antara BAZNAS, pemerintah, dan masyarakat penerima manfaat. Diharapkan program ini terus menjadi inspirasi dan motivasi untuk memperluas jangkauan pelayanan zakat di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
18/07/2025 | Humas Baznas Sulut
Baznas Sulut Salurkan Bantuan Dana untuk Kegiatan STQH XXVIII LPTQ Manado
Baznas Sulut Salurkan Bantuan Dana untuk Kegiatan STQH XXVIII LPTQ Manado
Manado, Kamis 12 Juni 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Utara menyalurkan bantuan dana kepada pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Manado dalam rangka mendukung pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) yang diselenggarakan di Asrama Haji Manado. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Ketua Baznas Sulut, Hj. Lutvia Alwi, MH, kepada perwakilan pengurus LPTQ Manado, Bapak Muardi Rahmola. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Baznas Sulut dalam mendukung program-program keagamaan serta pembinaan generasi muda Qur’ani di daerah. “Kami berharap bantuan ini dapat mendukung kelancaran kegiatan STQH dan memotivasi para peserta untuk terus mencintai Al-Qur’an,” ujar Hj. Lutvia Alwi dalam sambutannya. Sementara itu, Bapak Muardi Rahmola menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Baznas Sulut atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa bantuan ini akan digunakan sebaik-baiknya demi suksesnya pelaksanaan STQH. Kegiatan STQH yang digelar di Asrama Haji Manado ini direncanakan akan berlangsung selama beberapa hari, dengan melibatkan peserta dari berbagai kecamatan di Kota Manado
13/06/2025 | Humas Baznas Sulut
Bantuan Baznas Sulawesi Utara Untuk Banjir Gorontalo
Bantuan Baznas Sulawesi Utara Untuk Banjir Gorontalo
Penyerahan dan Penyaluran Bantuan Baznas Sulawesi Utara Untuk Banjir Gorontalo. Ucapan Terima kasih kepada : 1. Baznas Manado 2. Baznas Kotamobagu 3. Baznas Bolaang Mongondow 4. Baznas Kab. Bolmong Timur 5. Baznas Kab. Bolmong Selatan 6. Baznas Kab. Bolmong Utara 7. Baznas Kab. Minahasa Utara 8. H. Amir Liputo (Angg. DPRD Sulut) 9. Hj. Lilis Suryani Damis 10. Hijabers Kawanua Sulut 11. Dompet Dhuafa Sulut 12. Warga Sulut / muzaki / Munfik / para donatur Terimakasih telah membersamai BAZNAS Sulut dalam Rombongan maupun hanya menitipkan bantuannya dalam aksi kemanusiaan Peduli banjir Gorontalo. #TentramnyaMuzaki #BahagianyaMustahik
09/08/2024 | Humas BAZNAS SULUT

Artikel Terbaru

ZAKAT SEBAGAI BUKTI KEIMANAN
ZAKAT SEBAGAI BUKTI KEIMANAN
Zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT untuk dikeluarkan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60. Zakat bukan hanya kewajiban sosial dalam Islam, tetapi juga manifestasi nyata dari keimanan seorang Muslim. Dalam ajaran Islam, keimanan yang benar harus tercermin dalam amal perbuatan. Zakat menjadi salah satu indikator paling jelas dari keterkaitan antara hati, iman, dan tindakan nyata. Zakat dan Keimanan Dalam banyak ayat Al-Qur’an, perintah menunaikan zakat senantiasa disandingkan dengan perintah mendirikan salat. Ini menunjukkan bahwa zakat bukanlah sekadar amalan sosial, tetapi ibadah yang berdimensi spiritual dan keimanan. Allah SWT berfirman: “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.” (QS. Al-Baqarah: 43) Ayat ini menunjukkan bahwa zakat adalah bagian integral dari keislaman seseorang. Menolak atau mengabaikan zakat bukan hanya bentuk kelalaian sosial, tetapi juga bisa mengarah pada lemahnya iman. Zakat Sebagai Ujian dan Bukti Zakat menjadi ujian keimanan karena menyentuh aspek yang sangat dekat dengan manusia: harta. Manusia secara fitrah mencintai harta benda. Maka, ketika seorang Muslim bersedia menyisihkan sebagian hartanya untuk orang lain demi memenuhi perintah Allah, hal itu mencerminkan keimanan yang kuat. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak beriman siapa yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Al-Baihaqi) Zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi juga tentang rasa empati, kepedulian, dan kepekaan sosial yang lahir dari hati yang beriman. Dampak Zakat dalam Kehidupan Mendekatkan Diri kepada Allah Zakat menyucikan jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Menumbuhkan Solidaritas Sosial Zakat menciptakan jembatan kasih antara si kaya dan si miskin, mengurangi kecemburuan sosial. Mendatangkan Keberkahan Harta Harta yang dizakati akan lebih berkah dan tumbuh dengan izin Allah SWT.
21/05/2025 | Baznas Provinsi Sulut
ZAKAT SEBAGAI CAHAYA KEADILAN SOSIAL
ZAKAT SEBAGAI CAHAYA KEADILAN SOSIAL
ZAKAT SEBAGAI CAHAYA KEADILAN SOSIAL Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan umat Muslim, bukan hanya sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang mampu menciptakan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat. Dalam konteks ini, zakat dapat dianalogikan sebagai cahaya keadilan sosial, karena mampu menerangi berbagai sisi kehidupan sosial yang diliputi oleh kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakadilan. Zakat: Ibadah yang Menyentuh Aspek Sosial Zakat secara etimologis berasal dari kata zak? yang berarti “bersih”, “suci”, “berkah”, dan “tumbuh”. Dalam pengertian syar’i, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang telah memenuhi syarat, dan diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Kewajiban ini tidak hanya bersifat vertikal antara manusia dan Allah, tetapi juga horizontal antara manusia dengan sesamanya. Melalui zakat, Allah SWT mengajarkan pentingnya kepedulian sosial dan keadilan dalam distribusi kekayaan. Dengan kata lain, zakat adalah ibadah yang mengandung nilai sosial tinggi dan menjadi bentuk nyata dari solidaritas antarsesama manusia. Menanggulangi Ketimpangan Sosial dan Ekonomi Salah satu persoalan terbesar dalam masyarakat modern adalah ketimpangan sosial dan ekonomi. Sebagian kecil masyarakat hidup dalam kemewahan, sementara sebagian besar lainnya berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Zakat hadir sebagai mekanisme alami untuk mengalirkan kekayaan dari mereka yang mampu kepada yang membutuhkan. Melalui zakat, harta tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya. Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7). Ini merupakan prinsip keadilan sosial yang luar biasa, di mana zakat menjadi jembatan bagi terwujudnya keseimbangan dalam masyarakat. Zakat sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan Dalam sejarah Islam, zakat terbukti efektif dalam mengentaskan kemiskinan. Salah satu contoh paling menakjubkan terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Saat itu, pengelolaan zakat begitu optimal hingga sulit menemukan mustahik yang masih membutuhkan bantuan. Ini menunjukkan bahwa dengan manajemen yang amanah dan profesional, zakat mampu menjadi solusi konkrit terhadap persoalan kemiskinan struktural. Membangun Rasa Solidaritas dan Empati Zakat juga berfungsi membangun ikatan sosial yang kuat di antara anggota masyarakat. Ia menumbuhkan empati, mengajarkan berbagi, dan memperkuat solidaritas sosial. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim tidak hanya menunaikan kewajiban agamanya, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli, harmonis, dan penuh kasih sayang. Zakat sebagai Cahaya Keadilan Sosial Mengibaratkan zakat sebagai cahaya bukanlah hal yang berlebihan. Cahaya membawa terang dalam kegelapan; demikian pula zakat membawa harapan bagi mereka yang hidup dalam kesulitan. Ia menjadi pelita bagi masyarakat dalam meniti jalan keadilan, menghapus luka-luka sosial, dan membuka ruang bagi hadirnya kesejahteraan yang merata. Dalam dunia yang semakin individualistik dan materialistik, zakat adalah pengingat bahwa keberkahan hidup bukan hanya dari seberapa banyak yang kita miliki, tetapi seberapa banyak yang kita berikan kepada sesama. Zakat adalah manifestasi keadilan sosial dalam Islam. Ia menjadi sarana pembersih harta, penghubung antar kalangan masyarakat, dan jaminan sosial yang bisa mengangkat martabat manusia. Dengan menjadikan zakat sebagai bagian integral dari kehidupan umat, kita tidak hanya menjalankan perintah Allah SWT, tetapi juga berkontribusi langsung dalam membangun masyarakat yang lebih adil, beradab, dan sejahtera. Sudah saatnya kita menempatkan zakat bukan sekadar sebagai kewajiban tahunan, tetapi sebagai cahaya yang menuntun jalan peradaban menuju keadilan sosial yang hakiki.
16/05/2025 | Baznas Provinsi Sulut
ZAKAT SEBAGAI PEMBERSIH DAN PENYUCI
ZAKAT SEBAGAI PEMBERSIH DAN PENYUCI
Fungsi zakat sebagai pembersih (tuthah-hirukum) dan penyuci (tuzzakkihim) disebutkan dam Surat At-Taubah: Ayat ini menjelaskan dua fungsi spiritual zakat: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." a. Membersihkan (tuthahiruhum): Zakat membersihkan harta muzaki dari hak-hak orang lain yang melekat di dalamnya, sehingga harta yang tersisa menjadi bersih dan halal. Zakat juga membersihkan hati muzaki dari sifat-sifat tercela seperti tamak, kikir, dan cinta dunia berlebihan. b. Menyucikan (tuzakkihim) Zakat menyucikan jiwa muzaki, mendekatkan mereka kepada Allah, dan memperkuat rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan. Melalui zakat, hubungan spriritual antara manusia dengan Allah menjadi lebih kokoh, karena zakat adalah wujud nyata pengabdian kepada-Nya. Zakat tidak hanya bermanfaat bagi pemberinya, tetapi juga membawa keberkahan bagi penerima dan masyarakat secara keseluruhan.
15/05/2025 | Baznas Provinsi Sulut

BAZNAS TV