Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN)

BAZNAS Sulut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN)

27/09/2024 | Humas BAZNAS SULUT

    Balikpapan 25-27 September 2024 – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2024 menghasilkan berbagai kesepakatan penting yang dirangkum dalam sebuah resolusi.

   Rakornas yang dihadiri oleh perwakilan BAZNAS dari seluruh Indonesia, termasuk BAZNAS Sulawesi Utara, menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran dan pengelolaan zakat di tanah air. Dalam Rakornas ini, BAZNAS menyepakati target pengumpulan zakat nasional sebesar Rp50 triliun pada tahun 2025, yang terdiri dari pengumpulan on balance sheet sebesar Rp12,7 triliun dan pencatatan zakat masyarakat (off balance sheet) sebesar Rp37,3 triliun. Selain itu, target nasional untuk jumlah mustahik yang akan dibantu ditetapkan sebanyak 3,4 juta orang dengan penerima manfaat mencapai 84 juta jiwa. BAZNAS juga menargetkan pengentasan kemiskinan nasional sebesar 1,8 juta jiwa hingga 2025.

   BAZNAS Sulawesi Utara turut berperan aktif dalam Rakornas ini dengan mengirimkan lima peserta yang terdiri dari Ketua BAZNAS Hj. Lutvia Alwi, S.H., M.H., Wakil Ketua 3 merangkap 1 H. Kennedy K. A. Paputungan, S.E., Wakil Ketua 2 Drs. H. M.S Anwar Sandiah, Wakil Ketua 4 Drs. H. Agus Santoso Budiharso, B.Sc., M.Sc., serta Sekretaris Ramadan Rusi, S.Kom. Partisipasi aktif dari delegasi Sulawesi Utara diharapkan dapat memperkuat pengelolaan zakat di daerah tersebut, terutama dalam menghadapi tantangan pengentasan kemiskinan dan stunting di wilayahnya. Resolusi Rakornas juga memprioritaskan penguatan kelembagaan dan SDM, infrastruktur digital, serta penguatan jaringan stakeholder zakat.

   BAZNAS Sulawesi Utara menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh target nasional ini, termasuk dalam hal redistribusi dan pemerataan penyaluran zakat di seluruh daerah agar manfaat zakat dapat dirasakan secara merata di berbagai wilayah. Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi terhadap kinerja BAZNAS dalam memperkuat pengelolaan zakat nasional dan menyampaikan harapannya agar pengelolaan zakat terus mendukung agenda pembangunan Indonesia di masa pemerintahan selanjutnya.

   Rakornas ini menegaskan kembali peran BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural dengan fungsi khusus, terutama dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dengan integrasi program dan sinergi dengan program pembangunan pemerintah, BAZNAS siap mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui zakat.

   BAZNAS Sulawesi Utara melalui Ketua Hj. Lutvia Alwi, S.H., M.H. menyatakan, "Kami siap mendukung implementasi resolusi Rakornas ini di Sulawesi Utara, khususnya dalam meningkatkan pengumpulan dan penyaluran zakat yang transparan dan akuntabel." Resolusi Rakornas 2024 ini akan menjadi pedoman bagi seluruh BAZNAS di Indonesia untuk terus berkomitmen dalam pengelolaan zakat yang profesional, aman syar'i, dan berkelanjutan guna kesejahteraan umat.

PROVINSI SULAWESI UTARA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ